Cakupan aspek antar kriteria yang dievaluasi: kelengkapan, keluasan, kedalaman, ketepatan, dan ketajaman analisis untuk mengidentifikasi akar masalah yang didukung oleh data/informasi yang andal dan memadai serta konsisten dengan hasil analisis yang disampaikan pada setiap kriteria di atas.
Tata Pamong dan Kepemimpinan
No
Indikator Kinerja Utama
Ketercapaian
Rencana Tindak Lanjut
Ya
Tidak
1
Tersedia Peraturan Rektor tentang Peraturan Penyelenggaraan Organisasi dan Tata Kelola Universitas Trinita
√
2
Tersedia Struktur Organisasi Universitas Trinita yang memenuhi unsur-unsur Organisasi sebagaimana diamanatkan pasal 5 ayat 5 statuta Universitas Trinita
√
3
Tersedia deskripsi tugas Struktur Organisasi Universitas Trinita yang memenuhi unsur-unsur Organisasi sebagaimana diamanatkan pasal 5 ayat 5 statuta Universitas Trinita
√
4
Tersedia Unit Penegakan Kode Etik di tingkat Universitas sebagai amanat statuta pasal 4
√
Diajukan usul pembentukanUnit Penegakan Kode Etik di tingkat Universitas
5
Tersedia Renstra Fakultas Iptek & Keguruan yang diturunkan dari Renstra Universitas Trinita.
√
6
Tersedia Rencana Operasional Tahunan Fakultas Iptek & Keguruan
√
7
Tersedia SOP penyusunan Rencana Operasional Tahunan Fakultas Iptek & Keguruan
√
8
Tersedia laporan evaluasi pencapaian sasaran dan strategi
√
9
Tersedia laporan tindak lanjut hasil evaluasi pencapaian sasaran dan strategi
√
10
Tersedia dasar hukum pelaksanaan sistem penjaminan mutu di Fakultas Iptek & Keguruan
√
11
Tersedia struktur organisasi unsur pelaksana penjaminan mutu di tingkat Fakultas Iptek & Keguruan
√
12
Tersedia uraian tugas, wewenang dan tanggung jawab unsur pelaksana penjaminan mutu di tingkat Fakultas Iptek & Keguruan
√
13
Tersedia dokumen sistem penjaminan mutu internal sesuai siklus PPEPP di tingkat Fakultas Iptek & Keguruan
√
14
Tersedia hasil audit sistem penjaminan mutu internal Fakultas Iptek & Keguruan
Penambahan jumlah kuota penerima beasiswa Trinita Mapalus dari Yayasan Prisma Sulawesi Utara
√
Penambahan kuota beasiswa Trinita Mapalus menjadi 40%
5
Tersedia Unit Kerohanian Kristen
√
ada kegiatan namun hanya belum optimal
6
Tersedia Unit Kegiatan Olahraga dikenal dengan nama Trisport (Trinita Sport)
√
ada kegiatan namun hanya belum optimal
7
Tersedia Unit Kegiatan Kesenian dikenal dengan nama Triniter (Trinita Enterteiner)
√
ada kegiatan namun hanya belum optimal
8
Tersedia Unit Kegiatan Desain Grafis dikenal dengan nama Trisainter (Trinita Desainer)
√
ada kegiatan namun hanya belum optimal
9
Tersedia Unit Kegiatan Komputer dikenal dengan nama Tricon (Trinita Komputer)
√
ada kegiatan namun hanya belum optimal
10
Tersedia Unit Kegiatan Mengajar dikenal dengan nama TriStudi (Trinita Studi)
√
ada kegiatan namun hanya belum optimal
11
Tersedia Bimbingan Akademik dan bimbingan konseling
√
ada kegiatan namun hanya belum optimal
12
Tersedia Asrama Mahasiswa
√
Dosen
No
Indikator Kinerja Utama
Kecukupan
Keterangan
Ya
Tidak
a. Profil Dosen
1
Kecukupan jumlah dosen tetap perguruan tinggi yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di program studi sistem komputer
√
DT = 9
2
Kecukupan jumlah dosen tetap perguruan tinggi yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program
√
DTPS = 9
3
Persentase jumlah DTPS berpendidikan Doktor/Doktor Terapan/Subspesialis terhadap jumlah DTPS
20%
Belum tersedia
4
Persentase jumlah DTPS yang memiliki sertifikat profesi/ kompetensi/industri terhadap jumlah DTPS
20%
Belum tersedia
5
Persentase jumlah DTPS dengan jabatan akademik Lektor Kepala atau Guru Besar terhadap jumlah DTPS
20%
Belum tersedia
6
Persentase jumlah DTPS dengan jabatan akademik Guru Besar terhadap jumlah DTPS
0%
Belum tersedia
7
Rasio jumlah mahasiswa program studi terhadap jumlah DT
13,1
Ya
8
Penugasan DTPS sebagai pembimbing utama tugas akhir mahasiswa: rata-rata jumlah bimbingan sebagai pembimbing utama tugas akhir mahasiswa pada seluruh program di PT
4 org mahasiswa
Ya
9
EWMP DT/DTPS pada kegiatan Pendidikan (pembelajaran dan pembimbingan), penelitian, PkM, dan tugas tambahan dan/atau penunjang
11,66: 13,16
Ya
10
Persentase jumlah dosen (DT dan DTT) terhadap jumlah DT
33,3%
DT = 9 ; DTT =3
No
Indikator Kinerja Utama
Kecukupan
Keterangan
Ya
Tidak
1
Kecukupan jumlah dosen tetap perguruan tinggi yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di program studi sistem komputer
√
DT = 9
2
Kecukupan jumlah dosen tetap perguruan tinggi yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program
√
DTPS = 9
3
Persentase jumlah DTPS berpendidikan Doktor/Doktor Terapan/Subspesialis terhadap jumlah DTPS
20%
Belum tersedia
4
Persentase jumlah DTPS yang memiliki sertifikat profesi/ kompetensi/industri terhadap jumlah DTPS
20%
Belum tersedia
5
Persentase jumlah DTPS dengan jabatan akademik Lektor Kepala atau Guru Besar terhadap jumlah DTPS
20%
Belum tersedia
6
Persentase jumlah DTPS dengan jabatan akademik Guru Besar terhadap jumlah DTPS
0%
Belum tersedia
7
Rasio jumlah mahasiswa program studi terhadap jumlah DT
13,1
Ya
8
Penugasan DTPS sebagai pembimbing utama tugas akhir mahasiswa: rata-rata jumlah bimbingan sebagai pembimbing utama tugas akhir mahasiswa pada seluruh program di PT
4 org mahasiswa
Ya
9
EWMP DT/DTPS pada kegiatan Pendidikan (pembelajaran dan pembimbingan), penelitian, PkM, dan tugas tambahan dan/atau penunjang
11,66: 13,16
Ya
10
Persentase jumlah dosen (DT dan DTT) terhadap jumlah DT
33,3%
DT = 9 ; DTT =3
Proses Pembelajaran
Pernyataan Isi Standar Proses Pembelajaran
Indikator
Ketercapaian
Ya
Tidak
Program Studi wajib melakukan perencanaan,
1. Program Studi wajib melakukan penyusunan kurikulum dan rencana pembelajaran dalam setiap mata kuliah
√
pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan kegiatan pembelajaran
2. Program Studi wajib menyelenggarakan program pembelajaran sesuai standar isi, standar proses, standar penilaian yang telah ditetapkan dalam rangka mencapai capaian pembelajaran lulusan
√
3. Program Studi wajib melakukan kegiatan sistemik yang menciptakan suasana akademik dan budaya mutu yang baik
√
4. Program Studi wajib melakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi secara periodik dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu proses pembelajaran
√
5. Program Studi wajib melaporkan hasil program pembelajaran secara periodik sebagai sumber data dan informasi dalam pengambilan keputusan perbaikan dan pengembangan mutu pembelajaran
√
6. Dosen harus melakukan proses input nilai secara on-line melalui Sistem Informasi Akademik
√
7. Fakultas Iptek & Keguruan wajib menyusun kebijakan, rencana strategis dan operasional terkait dengan pembelajaran yang dapat diakses oleh sivitas akademika dan pemangku kepentingan, serta dapat dijadikan pedoman bagi Program Studi dalam melaksanakan pembelajaran
√
8. Fakultas Iptek & Keguruan wajib melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan program studi dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran
√
9. Fakultas Iptek & Keguruan wajib memiliki panduan perencanan, pelaksanaan, evaluasi,pengawasan, penjaminan mutu, dan pengembangan kegiatan pembelajaran dan dosen
√
10. Fakultas Iptek & Keguruan wajib menyampaikan laporan kinerja program studi dalam menyelenggarakan program pembelajaran melalui pangkalan data pendidikan tinggi